Invalid Date
Dilihat 73 kali
Pemerintah Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, memiliki struktur organisasi yang kompleks dengan tugas dan tanggung jawab yang spesifik untuk setiap perangkat desa. Pemahaman yang jelas mengenai peran masing-masing perangkat desa penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat. Berikut uraian tugas dan tanggung jawab perangkat Desa Arolipu:
Kepala Desa sebagai pimpinan pemerintahan desa memiliki tanggung jawab menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Desa juga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset desa serta memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa, menyiapkan rancangan peraturan desa, mengelola arsip dan dokumentasi, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. Sekretaris Desa juga berperan sebagai koordinator pelaksanaan tugas perangkat desa lainnya.
Selanjutnya, terdapat Kepala Urusan yang bertanggung jawab atas urusan tertentu dalam pemerintahan desa. Mereka melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing, seperti urusan keuangan, perencanaan, pelayanan masyarakat, dan urusan umum. Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa.
Kepala Dusun berperan sebagai penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat di wilayah dusunnya. Mereka bertugas menyampaikan informasi dari pemerintah desa kepada masyarakat dan sebaliknya, serta membantu dalam pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat dusun. Kepala Dusun juga bertugas memelihara kerukunan dan keamanan di wilayahnya.
Selain perangkat desa tersebut, terdapat pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi mengawasi kinerja pemerintah desa dan menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa. BPD berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Sinergi dan koordinasi yang baik antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Dusun, dan BPD sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Desa Arolipu. Masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan desa.
Penulis: Ari Sanjaya
Bagikan:
Desa Arolipu
Kecamatan Wotu
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini